Welcome

Welcome in Kurnia.Net

Selamat datang dan selamat menikmati post-post yang telah admin Kurnia.Net share,post-post ini berasal dari beberapa orang yang bermain di Kurnia.Net..Semoga Bermanfaat..

Les Private

Les Private

Kurnia.Net juga menerima les private untuk semua jenis kalangan, mulai dari SD,SMP,SMA,Mahasiswa maupun Umum..

Kurnia.Net

The Incredible

Stand Up Comedy

Terima Kasih

Tampilkan postingan dengan label Makalah Ilmu Sosial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah Ilmu Sosial. Tampilkan semua postingan

Jumat, 23 Januari 2015

Makalah Masalah Ekonomi Indonesia dan Kebijakan-Kebijakan Untuk Mengatasinya

BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Ilmu ekonomi adalah sebuah cabang ilmu dari pengetahuan sosial yang tidak bisa lepas dalam kehidupan sehari-hari, karena melalui ilmu ekonomi inilah setiap manusia dapat memenuhi kebutuhan hidupnya baik sebagai individu maupun sebagai satu kesatuan atau dikenal dengan organisasi. Dalam hal ini, organisasi yang merupakan kesatuan dari setiap individu disebut dengan negara.

Kebijakan ekonomi suatu negara tidak bisa lepas dari keterlibatan pemerintah karena pemerintah memegang kendali atas segala sesuatu, menyangkut semua kebijakan yang bermuara kepada keberlangsungan negara itu sendiri. Setiap pemerintahan yang sedang memimpin suatu negara tentu saja memiliki kebijakan ekonomi andalan untuk menjamin perekonomian negara yang baik dan stabil demi tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan, karena sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi agar tercapainya kehidupan yang makmur dan sejahtera bagi rakyatnya.

Kebijakan ekonomi suatu negara juga tidak bisa dilepaskan dari paham atau sistem ekonomi yang dipegang oleh pemerintahan suatu negara, seperti sistem ekonomi Kapitalisme, Sosialisme, Campuran, maupun sistem ekonomi Islam. Tentu saja pemerintah, sebagai pengendali perekonomian suatu negara, menganut salah satu sistem ekonomi sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan ekonomi. Apapun sistem ekonomi yang dipegang oleh suatu pemerintahan, sistem ekonomi itulah yang diyakini sebagai sistem ekonomi terbaik bagi perekonomian negara yang dipimpin oleh suatu pemerintahan tersebut walaupun nantinya dalam sistem ekonomi yang dipegang memiliki berbagai kelemahan.

Dari berbagai sistem ekonomi yang ada, dengan segala kelebihan dan kekurangan yang dimiliki, sistem ekonomi Islam dianggap sebagai smart solution dari berbagai sistem ekonomi yang ada karena secara etimologi maupun secara empiris, terbukti sistem ekonomi Islam menjadi sistem ekonomi yang mampu

memberikan kemakmuran dan kesejahteraan yang nyata dalam penerapannya pada saat zaman Rasullah Muhammad SAW dan pada masa Khalifa Islamiyah karena sistem ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang berdasarkan pada nilai keadilan dan kejujuran yang merupakan refleksi dari hubungan vertikal antara manusia dengan Allah SWT.

2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas dapat di rumuskan masalah sebagai berikut:
  1. Apa pengertian dari kebijakan pemerintah?
  2. Apa peran dan fungsi pemerintah di bidang ekonomi?
  3. Bagaimana intervensi pemerintah dalam perekonomian ?
  4. Apa saja masalah-masalah yang di hadapi pemerintah di bidang ekonomi?
  5. Bagaimana kebijakan dari pemerintah untuk mengahadapi masalah dalam perekonomian tersebut?
3. Tujuan Penulisan
  1. Agar mengetahui pengertian dari kebijakan pemerintah.
  2. Agar mengetahui intervensi pemerintah dalam perekonomian.
  3. Agar mengetahui masalah-masalah yang di hadapi pemerintah di bidang ekonomi.
  4. Agar memahami tentang kebijakan dari pemerintah untuk mengahadapi masalah dalam perekonomian tersebut.
4. Manfaat Penulisan
  1. Dapat mengetahui pengertian dari kebijakan pemerintah.
  2. Dapat mengetahui intervensi pemerintah dalam perekonomian.
  3. Dapat mengetahui masalah-masalah yang di hadapi pemerintah di bidang ekonomi.
  4. Dapat memahami tentang kebijakan dari pemerintah untuk mengahadapi masalah dalam perekonomian tersebut.

BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Kebijakan Pemerintah 
Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar rencana dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta, serta individu. Kebijakan Pemerintah adalah suatu keputusan yang dibuat secara sistematik oleh pemerintah dengan maksud dan tujuan tertentu yang menyangkut kepentingan umum.

Kebijakan ekonomi adalah beberapa peraturan atau batasan-batasan di bidang ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah.Tujuan dibuatnya kebijakan ekonomi adalah untuk meningkatkan taraf hidup atau tingkat kesejahteraan masyarakat. Selain kebijakan ekonomi diperlukan juga kebijakan non ekonomi, seperti kebijakan sosial yang menyangkut masalah pendidikan dan kesehatan.
Kebijakan ekonomi dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
  1. Kebijakan ekonomi mikro, adalah kebijakan pemerintah yang ditujukan pada semua perusahaan tanpa melihat jenis kegiatan yang dilakukan perusahaan tersebut.
  2. Kebijakan ekonomi meso, adalah kebijakan ekonomi yang khusus ditujukan pada wilayah tertentu atau pada sektor-sektor tertentu.
  3. Kebijakan ekonomi makro, ialah kebijakan ekonomi yang mencakup semua aspek ekonomi pada tingkat nasional (agregat). Oleh sebab itu, kebijakan ini bisa mempengaruhi atau bahkan membuat kebijakan meso dan kebijakan mikro menjadi lebih atau kurang efektif. Maka dari itu saya akan membahas lebih dalam mengenai kebijakan ekonomi makro.
2. Peran dan Fungsi Pemerintah Di Bidang Ekonomi
Pemerintah sebagai salah satu pelaku ekonomi (rumah tangga pemerintah), memiliki fungsi penting dalam perekonomian yaitu berfungsi sebagai stabilisasi, alokasi, dan distribusi. Adapun penjelasannya sebagai berikut:
  • Fungsi Stabilisasi, yakni fungsi pemerintah dalam menciptakan kestabilan ekonomi, sosial politik, hukum, pertahanan, dan keamanan.
  • Fungsi Alokasi, yakni fungsi pemerintah sebagai penyedia barang dan jasa publik seperti pembangunan jalan raya, gedung sekolah, penyediaan fasilitas penerangan, dan telepon.
  • Fungsi Distribusi, yakni fungsi pemerintah dalam pemerataan atau distribusi pendapatan masyarakat.
  • Perlunya peran dan fungsi pemerintah dalam perekonomian, yaitu sebagai berikut:
  • Pembangunan ekonomi dibanyak negara umumnya terjadi akibat intervensi pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung. Intervensi pemerintah diperlukan dalam perekonomian untuk mengurangi dari kegagalan pasar (market failure) seperti kekakuan harga monopoli dan dampak negatif kegiatan usaha swasta contohnya pencemaran lingkungan.
  • Mekanisme pasar tidak dapat berfungsi tanpa keberadaan aturan yang dibuat pemerintah. Aturan ini memberikan landasan bagi penerapan aturan main, termasuk pemberian sanksi bagi pelaku ekonomi yang melanggarnya. Peranan pemerintah menjadi lebih penting karena mekanisme pasar saja tidak dapat menyelesaikan semua persoalan ekonomi. Untuk menjamin efisiensi, pemerataan dan stabilitas ekonomi, peran dan fungsi pemerintah mutlak diperlukan dalam perekonomian sebagai pengendali mekanisme pasar.
3. Intervensi Pemerintah Dalam Perekonomian
Kegagalan pasar (market failure) adalah suatu istilah untuk menyebut kegagalan pasar dalam mencapai alokasi atau pembagian sumber daya yang optimum.
1. Intervensi Pemerintah secara Langsung
a. Penetapan Harga Minimum (floor price)
Penetapan harga minimum atau harga dasar yang dilakukan oleh pemerintah bertujuan untuk melindungi produsen, terutama untuk produk dasar pertanian. Misalnya harga gabah kering terhadap harga pasar yang terlalu rendah. Hal ini dilakukan supaya tidak ada tengkulak (orang/pihak yang membeli dengan harga murah dan dijual kembali dengan harga yang mahal) yang membeli produk tersebut diluar harga yang telah ditetapkan pemerintah. Jika pada harga tersebut tidak ada yang membeli, pemerintah akan membelinya melalui BULOG (Badan Usaha Logistik) kemudian didistribusikan ke pasar. Namun, mekanisme penetapan harga seperti ini sering mendorong munculnya praktik pasar gela, yaitu pasar yang pembentukan harganya di luar harga minimum.

b. Penetapan Harga Maksimum (ceiling price)
Penetapan harga maksimum atau Harga Eceran Tertinggi  (HET) yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk melindungi konsumen. Kebijakan HET dilakukan oleh pemerintah jika harga pasar dianggap terlalu tinggi diluar batas daya beli masyarakat (konsumen). Penjual tidak diperbolehkan menetapkan harga diatas harga maksimum tersebut. Contoh penetapan harga maksimum di Indonesia antara lain harga obat-obatan diapotek, harga BBM, dan tariff angkutan atau transportasi seperti tiket bus kota, tarif kereta api dan tarif taksi per kilometer. Seperti halnya penetapan harga minimum, penetapan harga maksimum juga mendorong terjadinya pasar gelap.

2. Intervensi Pemerintah secara Tidak Langsung
a. Penetapan Pajak
Kebijakan penetapan pajak dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengenakan pajak yang berbeda-beda untuk berbagai komoditas. Misalnya untuk melindungi produsen dalam negeri, pemerintah dapat meningkatkan tarif pajak yang tinggi untuk barang impor. Hal tersebut menyebabkan konsumen membeli produk dalam dalam negeri yang harganya relatif lebih murah.

b. Pemberian Subsidi
Pemerintah dapat melakukan intervensi atau campur tangan dalam pembentukan harga pasar yaitu melalui pemberian subsidi. Subsidi biasanya diberikan pemerintah kepada perusahaan-perusahaan penghasil barang kebutuhan pokok. Subsidi juga diberikan kepada perusahaan yang baru berkembang untuk menekan biaya produksi supaya mampu bersaing terhadap produk-produk impor. Kebijakan ini ditempuh pemerintah dalam upaya pengendalian harga untuk melindungi produsen maupun konsumen sekaligus untuk menekan laju inflasi.

4. Masalah-masalah Yang Di Hadapi Pemerintah Dalam Bidang Ekonomi
1. Masalah Kemiskinan
Kemiskinan merupakan suatu keadaan ketidakmampuan yang bersifat ekonomi (ekonomi lemah) jadi dimana seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan pokok (kebutuhan primer) karena pendapatannya rendah. Kemiskinan terjadi karena beberapa faktor. Karena rendahnya pendapatan yang menyebabkan rendahnya daya beli. Selain itu karena rendahnya pendidikan masyarakat sehingga masyarakat tidak mendapatkan hidup yang layak.

Untuk mengatasi kemiskinan yaitu dengan cara membatu masayarakat pemerintah melakukan program ‘Program Inpres Desa Tertinggal’ atau IDT, pemberian kredit untuk para petani dan pengasuh kecil berupa ‘Kredit Usaha Kecil’ atau KUK, Kredit Modal Kerja Permanen (KMKP), Program Kawasan Terpadu (PKT), Program Gerakan Orang Tua Asuh (GN-OTA), Raskin, Bantuan Langsung Tunai (BLT), serta program-program lainnya.

Kemiskinan merupakan masalah utama yang dihadapi pemerintah. Memang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mengatasinya. Namun kita semua juga haruslah ikut serta dalam upaya pengentasan kemiskinan karena kita merupakan makhluk sosial yang beragama. Dimulai dari upaya kecil dan nantinya akan melakukan perubahan besar.

Solusi atas masalah kemiskinan yang dapat kita upayakan yaitu dengan dimulai dari diri sendiri, mulai detik ini, dan hingga akhir nanti. Maksudnya kalian sebagai pelajar, belajarlah dengan tekun untuk masa depan diri kalian sendiri serta nantinya akan berkembang potensi positif kalian untuk berguna bagi masyarakat. Contohnya, jika kalian belajar dengan tekun maka kalian membentuk diri sebagai pribadi yang intelektual serta berakhlak mulia. Potensi positif tersebut dapat digunakan untuk memperoleh pekerjaan yang layak sehingga pendapatan yang kalian dapatkan akan membuat kalian jauh dari kemiskinan dan pendapatan tersebut dapat kalian sisihkan untuk membantu sesama seperti membagikan sembako atau kebutuhan-kebutuhan lainnya, berpartisipasi aktif dalam kegiatan sosial, dan lain-lain.

2. Masalah Keterbelakangan
Keterbelakangan merupakan suatu keadaan yang kurang baik jika dibandingkan dengan keadaan lingkungan lainnya. Keterbelakangan dalam hal ini maksudnya adalah ketertinggalan dengan negara lain di lihat dari berbagai aspek serta berbagai bidang.

Dilihat dari penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), Indonesia masih dikategorikan sebagai negara sedang berkembang. Ciri lain dari negara sedang berkembang adalah rendahnya tingkat pendapatan dan pemerataannya, rendahnya tingkat kemajuan dan pelayanan fasilitas umum/publik, rendahnya tingkat disiplin masyarakat, rendahnya tingkat keterampilan penduduk, rendahnya tingkat pendidikan formal, kurangnya modal, dan rendahnya produktivitas tenaga kerja, serta lemahnya tingkat manajemen usaha.

Untuk mengatasi masalah keterbelakangan tersebut, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas SDM dengan melakukan program pendidikan seperti wajib belajar 9 tahun dan  mengadakan pelatihan-pelatihan seperti Balai Latihan Kerja (BLK). Selain itu, melakukan pertukaran tenaga ahli, melakukan transfer teknologi dari negara-negara maju.

Masalah keterbelakangan merupakan masalah yang harus kita atasi bersama. Karena kita merupakan subjek atau obejek dari permasalahan ini. Upaya yang dapat kita lakukan adalah dengan memiliki semangat ingin maju sehingga kita memiliki hasrat untuk belajar dan belajar terus. Negara kita belum dikategorikan sebagai negara maju. Kita sebagai masyarakatnya haruslah membantu pemerintah untuk mengejar ketertinggalan dari segala bidang dengan negara lain. Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan meningkatkan IPTEK karena merupakan kunci untuk mengatasi masalah keterbelakangan. Apa yang dapat kalian lakukan untuk mengatasi keterbelakangan ? Kalian harus belajar dengan tekun. Jika kalian pintar maka kalian dapat melakukan sesuatu yang berguna seperti mengikuti olympiade mata pelajaran atau kegiatan-kegiatan lainnya yang akan mengangkat nama negara dimata dunia. Selain itu, kalian semestinya menjaga pembangunan seperti fasilitas publik yang telah dilakukan pemerintah. Jangan sampai merusaknya karena jika rusak maka akan membutuhkan biaya untuk memperbaikinya. Selain itu, pembangunan yang dilakukan pemerintah semestinya dipergunakan dengan baik jangan sampai diabaikan karena pembangunan tersebut dibangun dengan menggunakan biaya yang tidak sedikit. Contohnya seperti kebiasaan membuang sampah sembarangan, tindakan anarki seperti kerusuhan, korupsi, mutu pendidikan rendah karena banyak peserta didik yang kurang memenuhi standar nilai, pelanggaran lalu lintas, dan lain-lain sehingga akan banyak hal yang dirugikan dan membutuhkan biaya untuk mengatasinya. Jadi kita sebagai warga negara yang baik semestinya membantu pemerintah supaya menjadi negara maju dengan menjadi warga negara yang tidak menjadi beban atau merugikan negara serta menjadi warga negara yang produktik sehingga dapat berguna bagi bangsa.

3. Masalah Pengangguran dan Keterbatasan Kesempatan Kerja
Pengangguran merupakan suatu kondisi kurang produktif atau pasif sehingga kurang mampu menghasilkan sesuatu. Sedangkan keterbatasan kesempatan kerja merupakan suatu keadaan kekurangan peluang untuk mendapatkan pekerjaan karena tidak dapat masuk dalam kuota atau pekerjaan yang tersedia.

Masalah pengangguran dan keterbatasan kesempatan Kerja saling berhubungan satu sama lainnya. Masalah pengangguran timbul karena adanya ketimpangan antara jumlah kesempatan kerja yang tersedia. Hal ini terjadi karena Indonesia sedang mengalami masa transisi perubahan stuktur ekonomi dari negara agraris menjadi negara industri.

Untuk mengatasi masalah tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.

Supaya kita tidak menjadi pengangguran karena kurangnya kesempatan kerja maka kita dapat berupaya secara aktif sehingga menjadi produktif yang pada akhirnya kita tidak ketergantungan pada pekerjaan yang telah tersedia. Lebih baik kita menciptakan pekerjaan yakni berwirausaha dari pada kita ketergantungan pada pekerjaan yang belum pasti kita akan dapatkan. Kalaupun kita tidak dapat menciptakan pekerjaan maka kita harus bersiap untuk bersaing dengan para pencari pekerja baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Untuk itu, kalian semestinya memanfaatkan kegiatan belajar dengan baik untuk memupuk ilmu pengetahuan serta kepribadian yang baik supya kita memiliki kompetensi atau kemampuan untuk bersaing dalam mendapatkan pekerjaan. Dalam mendapatkan pekerjaan, yang perlu diperhatikan bukan nilai dari pendidikan formal (sekolah,kuliah) dan non-formal (kursus ketrampilan,kepribadian, serta pengalaman) saja yang dijadikan bahan pertimbangan utama namun penerapan atau aplikasi dari ilmu pengetahuan yang dimiliki. Artinya percuma jika nilai tinggi di ijazah tetapi setelah diuji kembali tidak dapat membuktikannya. Maka kalian disaat ujian janganlah membiasakan mencontek atau bekerja sama supaya mendapatkan nilai yang tinggi.

4. Masalah Kekurangan Modal
Masalah kekurangan modal adalah salah satu ciri penting bagi setiap negara yang memulai proses pembangunan. Kekurangan modal tidak hanya mengahambat kecepatan pembangunan ekonomi yang dapat dilaksanakan tetapi dapat menyebabkan kesulitan negara tersebut untuk lepas dari kemiskinan.

Pemerintah banyak melakukan program-program bantuan modal salah satunya yakni PNPM MANDIRI. Selain pemerintah, badan usaha juga membantu dalam masalah kekurangan modal seperti bank, koperasi, BUMN seperti PLN dan lain-lain.

Untuk mengatasi masalah tersebut yaitu dengan melakukan program-program yang  meningkatan kualitas SDM atau peningkatan investasi menjadi lebih produktif. Kekurangan modal dapat diatasi secara bijak dengan tidak meminjam kepada retenir. Lebih baik meminjam kepada koperasi karena koperasi jasa yang dikenakan bersifat menurun dan kita akan mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU). Kalaupun dirasa tidak akan mampu mengembalikan pinjaman maka semestinya kita berfikir kreatif dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.

5. Masalah Pemerataan Pendapatan
Pemerataan pendapatan bukan berarti pendapatan masyarakat harus sama. Pemerataan pendapat supaya keadaan masyarakat semakin membaik bukan semakin rendah. Pemerataan Pendapatan merupakan upaya untuk membantu masyarakat yang ekonominya rendah supaya tidak jauh terpojok. Artinya untuk menghindari dari adanya gap atau batas antara yang kaya dan yang miskin. Jadi supaya yang kaya semakin kaya yang miskin semakin miskin.

Ketidakmerataan pendapatan terjadi karena sebagian besar pembangunan Indonesia terkonsentrasi hanya dikota-kota besar saja. Oleh sebabitulah supaya pendapatan masyarakat merata, perlu perhatian pemerintah yang didukung oleh masyarakat untuk bersama meningkatkan pelayanan kualitas publik, meningkatkan kualitas SDM dan SDA supaya dapat mengatasi ketidakmerataan pendapatan. Penerapan pajak bagi masyarakat yang berpenghasilan tinggi lebih dicermati lagi untuk subsidi silang bagi masyarakat yang ekonominya masih rendah.

Apa yang dapat kalian lakukan untuk membantu pemerintah dalam masalah ini ? kalian semestinya memiliki sikap tenggang rasa jangan sombong. Maksudnya jika kalian memiliki rezeki lebih, berbagilah dengan lainnya. Jangan kalian sombong dengan harta yang dimiliki karena akan mengakibatkan kecemburuan sosial. Kita semestinya membantu sesama baik dengan uang, tenaga, dan pikiran supaya dapat meningkatkan pendapatannya (taraf hidupnya)

6. Inflasi
Inflasi atau kenaikan harga umum secara terus-menerus dianggap berbahaya karena dapat menyebabkan dampak negtif seperti menurunkan tingkat kesejahteraan rakyat, memburuknya distribusi pendapatan, dan mengganggu stabilitas ekonomi.

Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya inflasi adalah sebagai berikut :
  1. Tingkat pengeluaran agregat yang melebihi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan barang dan jasa
  2. Tuntutan kenaikan upah dari pekerja.
  3. Kenaikan harga barang impor
  4. Penambahan penawaran uang dengan cara mencetak uang baru
  5. Kekacauan politik dan ekonomi seperti yang pernah terjadi di Indonesia tahun 1998. Akibatnya angka inflasi mencapai 58,5%.
Untuk mengatasi masalah inflasi salah satu caranya yakni dengan operasi pasar untuk meninjau harga supaya harga tidak terlalu tinggi dipasaran, memberikan subsidi untuk membantu masyarakat yang ekonominya masih rendah, dan menurunkan pajak untuk meringankan beban produsen dan konsumen.

7. Ketergantungan terhadap Impor dan Utang Luar Negeri
Tingkat ketergantungan yang tinggi dari pemerintah dan sektor swasta terhadap impor dan utang luar negeri merupakan masalah pembangunan. Impor yang tinggi jelas akan mengurangi cadangan devisa negara. Jika cadangan devisa berkurang, stabilitas ekonomi nasional akan lemah. Utang luar negeri merupakan suatu masalah serius pemerintah. Jika suatu negara memiliki utang luar negeri masalah yang muncul adalah menyangkut beban utang.  Semestinya pemerintah berupaya meningkatkan pertumbuhan ekspor supaya cadangan devisa (pendapatan negara) menjadi bertambah serta mengurangi kebiasaan utang. Lebih baik memanfaatkan sumber daya yang ada secara kreatif tidak tergantung pada bantuan dari pihak luar.

5. Kebijakan-Kebijakan Pemerintah Dalam Mengatasi Masalah Perekonomian
1. Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan pemerintah dalam bidang anggaran belanja negara.Bertujuan menstabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak.

Kebijakan Fiskal yang sering disebut “politik fiskal” atau “fiscal policy” biasa diartikan sebagai tindakan yang diambil oleh pemerintah dalam bidang anggaran belanja Negara dengan maksud untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Anggaran belanja Negara terdiri dari penerimaan berupa hasil pungutan pajak dan pengeluaran yang dapat berupa “government expenditure” dan “government transfer’’, maka sering pula dikatakan bahwa kebijakan fiskal meliputi semua tindakan pemerintah yang berupa tindakan memperbesar atau memperkecil jumlah pungutan pajak memperbesar atau memperkecil “government expenditure” dan atau memperbesar atau memperkecil “government transfer” yang bertujuan untuk mempengaruhi jalannya perekonomian.
a. Peranan kebijakan fiskal dalam perekonomian
Peranan dari tindakan fiskal pemerintah dalam turut menentukan tingkat pendapatan nasional lebih besar. Untuk Negara-negara yang sudah maju perekonomiannya, peranan tindakan fiskal pemerintah semakin besar dalam mekanisme pembentukan tingkat pendapatan nasional terutama dimaksudkan agar supaya pemerintah dapat lebih mampu dalam mempengaruhi jalannya perekonomian. Dengan demikian diharapkan bahwa dengan adanya kebijakan fiskal, pemerintah dapat mengusahakan terhindarnya perekonomian dari keadaan-keadaan yang tidak diinginkan seperti misalnya keadaan dimana banyak pengangguran, inflasi, neraca pembayaran internasional yang terus menerus deficit, dan sebagainya.

b. Tujuan kebijakan fiskal
Tujuan kebijakan fiskal adalah untuk mencegah pengangguran dan menstabilkan harga, implementasinya untuk menggerakkan pos penerimaan dan pengeluaran dalam anggran pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Adapun kebijakan fiskal sebagai sarana menggalakan pembangunan ekonomi bermaksud mencapai tujuan sebagai berikut :
- Untuk meningkatkan laju investasi.
Kebijakan fiskal bertujuan meningkatkan dan memacu laju investasi disektor swasta dan sektor Negara. Selain itu, kebijakan fiskal juga dapat dipergunakan untuk mendorong dan menghambat bentuk investasi tertuntu. Dalam rangka itu pemerintah harus menerapkan kebijakan investasi berencana di sektor public, namun pada kenyataannya dibeberapa Negara berkembang dan tertinggal terjadi suatu problem yaitu dimana langkanya tabungan sukarela, tingkat konsumsi yang tinggi dan terjadi investasi dijalur yang tidak produktif dari masyarakat dinegara tersbut. Hal ini disebabkan tidak tersedianya modal asing yang cukup, baik swasta maupun pemerintha. Oleh karena itu kebijakan fiskal memberikan solusi yaitu kebijakan fiskal dapat meningkatkan rasio tabungan inkremental yang dapat dipergunakan untuk meningkatkan, memacu, mendorong dan menghambat laju investasi.

- Untuk mendorong investasi optimal secara sosial.
Kebijakan fiskal bertujuan untuk mendorong investasi optimal secara sosial, dikarenakan investasi jenis ini memerlukan dana yang besar dan cepat yang menjadi tangunggan Negara secara  serentak berupaya memacu laju pembentukkan modal. Nantinya invesati optimal secara sosial bermanfaat dalam pembentukkan pasar yang lebih luas, peningkatan produktivitas dan pengurangan biaya produksi.

- Untuk meningkatkan kesempatan kerja.
Untuk merealisasikan tujuan ini, kebijakan fiskal berperan dalam hal pengelolan pengeluaran seperti dengan membentuk anggaran belanja untuk mendirikan  perusahaan Negara dan mendorong perusahaan swasta melalui pemberian subsidi, keringanan dan lain-lainnya sehingga dari pengupayaan langkah ini tercipta tambahan lapangan pekerjaan. Namun, langkah ini harus juga diiringi dengan pelaksanaan program pengendalian jumlah penduduk.

- Untuk meningkatkan stabilitas ekonomi ditengah ketidak stabilan internasional
Kebijaksanaan fiskal memegang peranan kunci dalam mempertahankan stabilitas ekonomi menghadapi kekuatan-kekuatan internal dan eksternal. Dalam rangka mengurangi dampak internasional fluktuasi siklis pada masa boom, harus diterapkan pajak ekspor dan impor. Pajak ekspor dapat menyedot rejeki nomplok yang timbul dari kenaikkan harga pasar. Sedangkan bea impor yang tinggi pada impor barang konsumsi dan barang mewah juga perlu untuk menghambat penggunaan daya beli tambahan.

- Untuk menanggulangi inflasi
Kebijakan fiskal bertujuan untuk menanggulangi inflasi salah satunya adalah dengan cara penetapan pajak langsung progresif yang dilengkapi dengan pajak komoditi, karena pajak seperti ini cendrung menyedot sebagian besar tambahan pendapatan uang yang tercipta dalam proses inflasi.

- Untuk meningkatkan dan mendistribusikan pendapatan nasional
Kebijakan fiskal yang bertujuan untuk mendistribusikan pendapatan nasional terdiri dari upaya meningkatkan pendapatan nyata masyarakat dan mengurangi tingkat pendapatan yang lebih tinggi, upaya ini dapat tercipta apabila adanya investasi dari pemerintah seperti pelancaran program pembangunan regional yang berimbang pada berbagai sektor perekonomian.

2. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan ekonomi yang digunakan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter, untuk mengendalikan atau mengarahkan perekonomian pada kondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan mengatur jumlah uang yang beredar (JUB) dan tingkat suku bunga. Kebijakan moneter tujuan utamanya adalah mengendalikan jumlah uang yang beredar (JUB).

Tujuan utama kebijakan ekonomi moneter adalah untuk menjaga stabilitas harga di dalam negeri dan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, khususnya dolar AS. Dengan demikian kebijakan ini juga dapat menjaga keseimbangan neraca pembayaran melalui perubahan nilai kurs rupiah yang terkendali bisa dicapai. Kebijakan ekonomi moneter dilakukan terutama melalui operasi pasar terbuka, penentuan mengenai cadangan wajib minimum dan batas maksimum pemberian kredit bagi sektor perbankan, dan perubahan tingkat suku bunga diskonto. Selain itu ada juga kebijakan moneter yang sering digunakan oleh Bank Indonesia untuk mengimbangi perubahan likuiditas perekonomian adalah dengan cara memperjual-belikan surat berharga SBI dan SBPU. Efektivitas kebijakan moneter yang kontraksi ini untuk meredam laju pertumbuhan tingkat inflasi melalui pengendalian jumlah uang beredar di dalam ekonomi tergantung pada respon masyarakat dan dunia usaha, baik di sektor riil maupun di sektor keuangan.
Kebijakan moneter memiliki tiga instrumen, yaitu:
a. Operasi pasar terbuka ( open market operation )
Yaitu kebijakan pemerintah mengendalikan jumlah uang yang bredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga milik pemerintah. Di Indonesia operasi pasar terbuka dilakukan dengan menjual atau membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SPBU).

b. Fasilitas Diskonto ( Discount Rate )
Salah satu fasilitasnya yaitu adanya tingkat bunga diskonto yang maksudnya adalah tingkat bunga yang ditetapkan pemerintah atas bank-bank umun yang meminjam ke bank sentral.
Jika pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar, maka pemerintah melakukan suatu cara yaitu menurunkan tingkat bunga penjaman (tingkat diskonto). Dengan tingkat bunga pinjaman yang lebih murah, maka keinginan bank-bank untuk meminjam uang dari bank sentral menjadi lebih besar, sehingga jumlah uang yang beredar bertambah dan sebaliknya.

c. Rasio Cadangan Wajib ( Reserve Requirement Ratio )
Penetapan ratio cadangan wajib juga dapat mengubah jumlah uang yang beredar. Jka rasio cadangan wajib diperbesar, maka kemampuan bank memberikan kredit akan lebih kecil dibandingkan sebelumnya.
Selain ketiga instrumen yang bersifat kuantitatif tersebut, pemerintah dapat melakukan himbauan moral (moral suasion). Misalnya untuk mengendalikan jumlah uang beredar (JUB) di masyarakat, Bank Indonesia melalui Gubernur Bank Indonesia memberi saran supaya perbankan mengurangi pemberian kredit ke masyarakat atau ke sektor-sektor tersebut.

3. Kebijakan Segi Penawaran
Kebijakan segi penawaran adalah kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi perusahaan, sehingga barang dan jasa yang ditawarkan lebih banyak dan lebih murah. Contohnya pemerintah memberikan bantuan subsidi kepada pengusaha kecil menengah.

Kebijakan fiskal dan moneter dapat dipandang sebagai kebijakan yang memengaruhi pengeluaran agregat. Dengan demikian kebijakan fiskal dan moneter merupakan kebijakan dari segi permintaan. Di samping melalui permintaan, kegiatan perekonomian juga dapat dipengaruhi dari segi penawaran. Kebijakan segi penawaran bertujuan untuk mempertinggi efisiensi kegiatan perusahaan sehingga dapat menawarkan barang dengan harga yang lebih murah atau dengan mutu yang lebih baik.

Kebijakan segi penawaran lebih menekankan pada peningkatan kegairahan tenaga kerja untuk bekerja (dengan mengurangi pajak pendapatan rumah tangga) dan peningkatan usaha para pengusaha untuk mempertinggi efisiensi kegiatan produksinya. Cara ini dilakukan pemerintah dengan memberi insentif kepada perusahaan yang melakukan inovasi, menggunakan teknologi yang canggih, dan pengembangan mutu barang yang diproduksikan.

4. Kebijakan Energi
Kebijakan energi adalah kebijakan dalam menggunakan energi seefisien dan seoptimal mungkin yang didalamnya terdapat usaha penghematan energi. Misalnya kebijakan konfersi minyak tanah ke gas LPG guna penghematan penggunaan bahan bakar minyak oleh masyarakat.

Sumber daya energi yang terbatas, tetapi sejumlah kegiatan manusia berhubungan erat. Kelangkaan kebutuhan energi sumber daya manusia dan merupakan sepasang tak berujung kontradiksi dasar, kontradiksi yang dihasilkan atas dasar ekonomi, yang menyebabkan segala macam pilihan adalah objek studi ekonomi. British ekonom Harvey dalam "ilmu ekonomi modern" dan ekonomi bawah definisi langsung: ". Ekonomi adalah studi tentang bagaimana orang mengalokasikan sumber daya mereka yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat ilmu" Amerika ekonom Paul Samuelson Nordhaus dan co-penulis "Ekonomi" (edisi 12) dalam ekspresi ekonomi adalah: "Inti dari ekonomi mengakui realitas kelangkaan ada, dan untuk mempelajari bagaimana masyarakat diatur sehingga penggunaan yang paling efektif sumber daya. Ini adalah kontribusi yang unik untuk ekonomi. "

5. Kebijakan Penetapan Harga
Kebijakan penetapan harga adalah kebijakan dalam menentukan harga-harga pada tingkat tertentu pada komoditas yang menguasai hajat hidup orang banyak. Contohnya penetapan tarif dasar listrik oleh pemerintah.

Harga adalah suatu nilai yang harus di keluarkan oleh pembeli untuk mendapatkan barang atau jasa yang memiliki nilai guna beserta pelayanannya
a. Tujuan penetapan harga
Harga bersifat fleksibel, dimana bisa disesuaikan. sebelum penenetapan harga perushaan harus mengetahui tujuan dari penetapan harga itu sendiri apabila tujuannya sudah jelas maka penetapan harga dapat dilakukan dengan mudah.
b. Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat harga
Perusahaan mempertimbangkan berbagai faktor dalam menetapkan kebijakan harga. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat harga antara lain :
  • Keadaan perekonomian berpengaruh terhadap tingkat harga
  • Kurva yang memperlihatkan tingkat pembelian pasar pada berbagai:
  1. Kurva permintaan: Kurva yang memperlihatkan tingkat pembelian pasar pada berbagai tingkatan harga. Kurva tersebut menjumlahkan reaksi berbagai individu yang memiliki kepekaan pasar yang beragam.
  2. Biaya: Biaya merupakan faktor dasar dalam penentukan harga, sebab bila harga yang di tetapkan tidak sesuai maka perusahaan akan  mengalami kerugian. Perasahaan ingin menetapkan harga yang dapat menutup biaya produksi, distribusi, dan penjualan produknya, termasuk pengembalian yang memadai atas usaha dan resikonya. Biaya perusahaan ada dua jenis yaitu :
  • Biaya tetap adalah biaya - biaya yang tidak dipengaruhi oleh produksi atau penjualan.
  • Biaya variable adalah biaya yang tidak tetap dan akan berubah menurut level produksi. Biaya ini disebut biaya variabel karena biaya totalnya berabah sesuai dengan jumlah unit yang diproduk.
6. Kebijakan Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran meliputi semua nilai barang dan jasa, transfer-transfer (hadiah, hibah, bantuan asing), transaksi modal (pinjaman dan utang) dan semua transfer keyataan resmi serta tabungan internasional yang dilaksanakan selama kurun waktu tertentu. Jadi neraca pembayaran adalah suatu catatan sistemmatis yang mampu memberikan informasi mengenai tarnsaksi-transaksi ekonomi internasional yang sudah dan sedang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain, dinilai dengan mata uang pada setiap periodenya (biasanya setaun sekali). Taransaksi ekonomi yang dicatat dalam neraca pembayaran meliputi transaksi kredit dan transaksi debet. Transaksi kredit adalah transaksi yang menimbulkan atau menambah hak bagi penduduk suatu Negara untuk menerima pembayaran dari penduduk Negara lain. Taransaksi debet adalah transaksi yang menimbulkan atau menambah kewajiban penduduk suatu Negara untuk melakukan pembayaran kepada penduduk lain.
a. Tujuan Dan Fungsi Neraca Pembayaran
Penyusunan neraca pembayaran mempunyai beberapa tujuan, yaitu:
  • Memberikan informasi kepada pemerintah mengenai posisi Negara di perdagangan internasional,
  • Memberikan bantuan dan sistem pembayarannya,
  • Memberikan bantuan kepada pemerintah dalam mentapkan kebijakan moneter dan fiskal,
  • Memberikan keterangan kepada pemerintah di dalam menetapkan berbagai kewajiban perekonomian nasional seperti ekspor impor, lalu lintas moneter serta produksi, dan
  • Membantu pemerintah dalam mengambil keputusan dalam bidang politik perdagangan dan urusan pembayarannya.
b. Neraca pembayaran memiliki beberapa fungsi, yaitu:
  • Alat pembukuan anggaran dan alat pembayaran luar negeri,
  • Alat untuk menjalankan pengaruh transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional,
  • Alat untuk mengukur keadaan perekonomian suatu Negara,
  • Alat untuk menetapkan kebijakan moneter dan fiskal, dan
  • Untuk mengetahui transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional.
c. Komponen Neraca Pembayaran
  • Neraca Pmbayaran Transaksi Berjalan (Current Account): Neraca pembayaran meliputi semua transaksi tahun berjalan, yaitu ekspor, perdagangan barang dan bukan barang. Ekspor barang merupakan taransaksi kredit yang menyebabkan terjadinya aliran uang masuk ke dalam negeri.
  • Neraca Taransaksi Modal (Capital Account): Neraca transaksi modal meliputi pemberian pinjaman (pours) dan utang (borrowing) berupa pinjaman jangka pendek dan jangka panjang. Transaksi modal tersebut dapat berupa hal-hal berikut:
  1. Kredit untuk kegiatan perdagangan dari Negara lain.
  2. Deposito yang dimiliki penduduk kita di luar negeri, atau deposito yang dimiliki penduduk luar negeri di dalam negeri.
  3. Pembelian surat-surat berharga jangka pendek oleh penduduk luar negeri, atau penjualan surat-surat berharga jangka pendek kepada penduduk luar negeri di dalam negeri.
  4. Adanya investasi di luar negeri, atau investasi asing di dalam negeri.
  5. Pembelian surat-surat berjangka panjang oleh penduduk luar negeri, atau penjualan surat-surat berharga jangka panjang kepada penduduk luar negeri di dalam negri.
  6. Pinjaman jangka panjang dari penduduk Negara lain kepada Indonesia, atau pinjaman jangka panjang dari penduduk Indonesia kepada Negara lain.

  • Neraca Jasa: Neraca meliputi transportasi dan asuransi, pengeluaran para wisatawan, laba perorangan yang dibagiakan, kiriman uang, hibah, jasa-jasa yang diterima dari dan yang diberikan ke Negara lain.
  • Neraca Moneter (Accommodating Transaction): Transaksi ini timbul karena transaksi yang lain (autonomous). Yang termasuk dalam transaksi autonomous adalah transaksi yang sedang berjalan, taransaksi kapital, dan transaksi satu arah. Yang termasuk transaksi lintas moneter adalah mutasi adalah hubungan dengan IMF, pasiva luar negeri dan aktiva luar negeri.
  • Neraca Perdagangan: Neraca perdagangan adalah suatu catatan atau ikhtisar yang memuat atau mencatat semua transaksi ekspor dan transaksi impor barang-barang. Ekspor barang-barang dicatat sebelah kredit, sedangakn import barang-barang dicatat dalam pos debet.
  • Transaksi Unilateral: Transaksi Unilateral adalah teransaksi yang tidak menimbulkan kewajiban membayar bagi Negara yang menerima barang kepada yang memberikan barang.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Pemerintah sebagai salah satu pelaku ekonomi (rumah tangga pemerintah), memiliki fungsi penting dalam perekonomian yaitu berfungsi sebagai stabilitas, alokasi, dan distribusi.
Masalah Utama Perekonomian :
  1. Pertumbuhan Ekonomi
  2. Ketidakstabilan Perkembangan Ekonomi
  3. Pengangguran .
  4. Inflasi .
  5. Ketidakseimbangan Neraca Perdagangan dan Pembayaran
Masalah ekonomi yang dihadapi negara maju :
1. Sumber daya manusia
  • Jumlah tenaga kerja (kurang)
  • Restruktur perusahaan
2. Masalah globalisasi ekonomi
  • Masuknya produk Negara berkembang ke negra maju
  • Perpindahan investasi dari Negara maju ke Negara berkembang
  • Krisis ekonomiu di Negara berkembang
  • Masalah hidup
Tujuan ekonomi yang didambakan : 
  1. Pertumbuhan Ekonomi
  2. Efisiensi ekonomi (manfaat maksimum).
  3. Kesempatan kerja penuh
  4. Stabilitas tingkat harga
  5. Kebebasan ekonomi.
  6. Distribusi pendapatan yang adil (an Equitable Distribution of Income)
  7. Kepastian ekonomi
  8. Neraca perdagangan (Balance of Trade)
Jadi, masalah-masalah dalam bidang ekonomi yang dihadapi pemerintah bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi kita sebagai warga negara yang baik semestinya ikut membantu dalam mengatasinya. Banyak cara yang dapat diupayakan dimulai dengan melakukan program-program serta kebijakan-kebijakan. Hal tersebut tidak akan berjalan dengan baik tanpa kerja sama masyarakatnya. Untuk itu, masyarakat semestinya sudah dapat memposisikan dirinya untuk membantu supaya pembangunan yang dilakukan pemerintah tersebut berjalan dengan baik dengan cara tidak menjadi beban atau kendala bagi pemerintah.

2. Saran
Seharusnya lebih diperhatikan lagi dalam menjalankan roda ekonomi, suatu Negara akan sangat tergantung pada sistem apa yang akan mereka anut,karena hal ini sangat mempengaruhi peran yang akan dijalankan oleh Negara tersebut.Selain itu ideologi juga menjadi faktor penentu dalam sistem perekonomian di suatu Negara.Hal ini pula yang menjadi pembeda dalam kegiatan perekonomian yang akan terlihat jelas pada setiap kebijakan atau keputusan-keputusan dalam proses pengelolaan ekonomi suatu Negara.

Selasa, 20 Januari 2015

Makalah Upaya Persiapan Kemerdekaan Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Memasuki awal tahun 1944, kedudukan Jepang dalam perang Pasifik semakin terdesak. Angkatan Laut Amerika Serikat dipimpin Laksamana Nimitz berhasil menduduki posisi penting di Kepulauan Mariana seperti Saipan, Tidian dan Guan yang memberi kesempatan untuk Sekutu melakukan serangan langsung ke Kepulauan Jepang. Sementara posisi Angkatan Darat Amerika Serikat yang dipimpin oleh Jendral Douglas Mac Arthur melalui siasat loncat kataknya berhasil pantai Irian dan membangun markasnya di Holandia (Jayapura). Dari Holandia inilah Mac Arthur akan menyrang Filipina untuk memenuhi janjinya. Di sisi lain kekuatan Angkatan Laut Sekutu yang berpusa di Biak dan Morotai berhasil menghujani bom pada pusat pertahanan militer Jepang di Maluku, Sulawesi, Surabaya dan Semarang. Kondisi tersebut menyebabkan jatuhnya pusat pertahanan Jepang dan merosotnya semangat juang tentara Jepang. Kekuatan tentara Jepang yang semula ofensif berubah menjadi defensif (bertahan).

BAB II
PEMBAHASAN
1. Pembentukan BPUPKI
1. Pengertian dan Tujuan BPUPKI
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( Dokuritsu Junbi Cosakai ) adalah sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan balatentara Jepang pada tanggal 29 April 1945 bertepatan dengan hari ulang tahunKaisar Hirohito. Badan ini dibentuk sebagai upaya mendapatkan dukungan bangsaIndonesia dengan menjanjikan bahwa Jepang akan membantu proses kemerdekaanIndonesia. BPUPKI diketuai oleh Radjiman Wedyodiningrat dengan wakil ketua Hibangase Yosio (orang Jepang) dan R.P. Soeroso.

BPUPKI diresmikan pada tanggal 28 Mei 1945 di gedung Cuo Sangi In di jalan Pejabon, Jakarta. Upacara peresmiannya dihadiri 2 Orang Pejabat Jepang, Yaitu Jendral Itagaki ( panglima Ketujuh yang bermarkas di Singapura ) dan Letnan Jenderal Nagano ( panglima Tentara ke enam yang baru ). Pada saat peresmian dikibarkan pula bendera Jepang, Hinomaru oleh Mr. A.G. Pringgodigdo yang disusul pengibaran bendera Indonesia, Merah Putih oleh Toyohito Masuda.

2. Anggota – Anggota BPUPKI
  1. KRT Radjiman Wedyodiningrat (Ketua)
  2. R.P. Soeroso (Wakil Ketua)
  3. ichibangase Yosio (Wakil Ketua) - orang Jepang
  4. Ir. Soekarno
  5. Drs. Moh. Hatta
  6. Mr. Muhammad Yamin
  7. Prof. Dr. Mr. Soepomo
  8. KH. Wachid Hasjim
  9. Abdoel Kahar Muzakir
  10. Mr. A.A. Maramis
  11. Abikoesno Tjokrosoejoso
  12. H. Agoes Salim
  13. Mr. Achmad Soebardjo
  14. Prof. Dr. P.A.A. Hoesein Djajadiningrat
  15. Ki Bagoes Hadikoesoemo
  16. AR Baswedan
  17. Soekiman
  18. Abdoel Kaffar
  19. R.A.A. Poerbonegoro Soemitro Kolopaking
  20. KH. Ahmad Sanusi
  21. KH. Abdul Halim
  22. Liem Koen Hian
  23. Tan Eng Hoa
  24. Oey Tiang Tjoe
  25. Oey Tjong Hauw
  26. Drs. Yap Tjwan Bing.
3. Kegiatan BPUPKI
a. Rapat Pertama
Rapat pertama diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad, lembaga DPR pada zaman kolonial Belanda.

Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Pada rapat pertama ini terdapat 3 orang yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara.
Pada tanggal 29 Mei 1945, Mr. Muhammad Yamin dalam pidato singkatnya mengemukakan lima asas yaitu:
  1. Peri kebangsaan
  2. Peri ke Tuhanan
  3. Kesejahteraan rakyat
  4. Peri kemanusiaan
  5. Peri kerakyatan
Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo mengusulkan lima asas yaitu
  1. Persatuan
  2. Mufakat dan demokrasi
  3. Keadilan sosial
  4. Kekeluargaan
  5. Musyawarah
Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mengusulkan lima asas pula yang disebut Pancasila yaitu:
  1. Kebangsaan Indonesia
  2. Internasionalisme dan peri kemanusiaan
  3. Mufakat atau demokrasi
  4. Kesejahteraan sosial
  5. Ketuhanan yang Maha Esa
Kelima asas dari Soekarno disebut Pancasila yang menurut beliau bilamana diperlukan dapat diperas menjadi Trisila atau Tiga Sila yaitu:
  1. Sosionasionalisme
  2. Sosiodemokrasi
  3. Ketuhanan yang berkebudayaan
Bahkan masih menurut Soekarno, Trisila tersebut di atas bila diperas kembali disebutnya sebagai Ekasila yaitu merupakan sila gotong royong merupakan upaya Soekarnodalam menjelaskan bahwa konsep tersebut adalah dalam satu-kesatuan. Selanjutnya lima asas tersebut kini dikenal dengan istilah Pancasila, namun konsep bersikaf kesatuan tersebut pada akhirnya disetujui dengan urutan serta redaksi yang sedikit berbeda.
Sementara itu, perdebatan terus berlanjut di antara peserta sidang BPUPKI mengenai penerapan aturan Islam dalam Indonesia yang baru.

b. Rapat Kedua
Rapat kedua berlangsung 10-17 Juli 1945 dengan tema bahasan bentuk negara, wilayah negara, kewarganegaraan, rancangan Undang-Undang Dasar, ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan pengajaran. Dalam rapat ini dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar beranggotakan 19 orang dengan ketua Ir. Soekarno, Panitia Pembelaan Tanah Air dengan ketua Abikoesno Tjokrosoejoso dan Panitia Ekonomi dan Keuangan diketuai Mohamad Hatta.

Dengan pemungutan suara, akhirnya ditentukan wilayah Indonesia merdeka yakni wilayah Hindia Belanda dahulu, ditambah dengan Malaya, Borneo Utara, Papua, Timor-Portugis, dan pulau-pulau sekitarnya.
Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD membentuk lagi panitia kecil beranggotakan 7 orang yaitu:
  1. Prof. Dr. Mr. Soepomo (ketua merangkap anggota)
  2. Mr. Wongsonegoro
  3. Mr. Achmad Soebardjo
  4. Mr. A.A. Maramis
  5. Mr. R.P. Singgih
  6. H. Agus Salim
  7. Dr. Soekiman
Pada tanggal 13 Juli 1945 Panitia Perancang UUD mengadakan sidang untuk membahas hasil kerja panitia kecil perancang UUD tersebut.
Pada tanggal 14 Juli 1945, rapat pleno BPUPKI menerima laporan Panitia Perancang UUD yang dibacakan oleh Ir. Soekarno. Dalam laporan tersebut tercantum tiga masalah pokok yaitu:
  • Pernyataan Indonesia merdeka 
  • Pembukaan UUD 
  • Batang tubuh UUD
Konsep proklamasi kemerdekaan rencananya akan disusun dengan mengambil tiga alenia pertama Piagam Jakarta. Sedangkan konsep Undang-Undang Dasar hampir seluruhnya diambil dari alinea keempat Piagam Jakarta.

c. Masa Antara Rapat Pertama Dan Kedua
Dalam masa reses (masa istirahat) antara Sidang I BPUPKI dengan Sidang II BPUPKI, masih belum ditemukan kesepakatan untuk perumusan dasar negara, sehingga akhirnya dibentuklah panitia kecil untuk menggodok berbagai masukan. Panitia kecil beranggotakan 9 orang dan dikenal pula sebagai Panitia Sembilan dengan susunan sebagai berikut:
  1. Ir. Soekarno (ketua)
  2. Drs. Moh. Hatta (wakil ketua)
  3. Mr. Achmad Soebardjo (anggota)
  4. Mr. Muhammad Yamin (anggota)
  5. KH. Wachid Hasyim (anggota)
  6. Abdul Kahar Muzakir (anggota)
  7. Abikoesno Tjokrosoejoso (anggota)
  8. H. Agus Salim (anggota)
  9. Mr. A.A. Maramis (anggota)
Setelah melakukan kompromi antara 4 orang dari kaum kebangsaan (nasionalis) dan 4 orang dari pihak Islam, tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan kembali bertemu dan menghasilkan rumusan dasar negara yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisikan: a. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya b. Kemanusiaan yang adil dan beradab c. Persatuan Indonesia d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

2. Pembentukan PPKI
1. Latar Belakang dan Pembentukan PPKI
Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI atau Dokurtsu Junbi Cosakai dibubarkan oleh Jepang karena dianggap terlalu cepat mewujudkan kehendak Indonesia merdeka dan mereka menolak adanya keterlibatan pemimpin pendudukan Jepang dalam persiapan kemerdekaan Indonesia.

Pada tanggal itu pula dibentuk PPKI atau Dokuritsu Junbi Inkai, dengan anggota berjumlah 21 orang terdiri dari 12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari maluku, 1 orang dari Tionghoa.

2. Susunan Anggota PPKI
    Ketua               : Ir Soekarno
    Wakil ketua   : Moh Hatta
    Penasehat      : Ahmad Subardjo
    Anngota        : R.A.A Wiranata Kusumah
                              Ki Hajar Dewantoro
                              Mr. Kosman singodimejo
                              Sayuti Melik
                              Iwa Kusuma Sumantri
3. Tujuan PPKI dan Kegiatannya
Tugas PPKI adalah menyusun rencana kemerdekaan Indonesia yang telah dihasilkan BPUPKI. PPKI pada dasarnya dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang sebagai upaya untuk menarik simpati dari berbagai golongan.

PPKI secara simbolik dilantik oleh Jendral Terouchi dengan mendatangkan Ir. Soekarno, Drs. M. Hatta dan juga Rajiman Wedyodiningrat (mantan ketua BPUPKI) ke Saigon pada tanggal 9 Agustus 1945. Dalam pidato pelantikannya Terauchi menerangkan bahwa cepat atau lambat kemerdekaan bisa diberikan, tergantung pada cara kerja PPKI. adapun wilayah Indonesia, maka wilayah Indonesia akan meliputi bekas Hindia Belanda. Bahkan dari hasil pertemuan tanggal 11 Agustus 1945, rencana kemerdekaan akan diberikan tanggal 24 Agustus 1945.

Setelah pembentukannya PPKI tidak dapat berbuat banyak, karena kegiatannya terganggu oleh gerakan para pemuda yang berkeinginan agar pemimpin PPKI yaitu Ir. Soekarno dan Drs. M. Hatta segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia khususnya pada tanggal 15 Agustus 1945, setelah para pemuda mendengar berita kekalahan Jepang atas Sekutu akibat pemboman kota Hiroshima 6 Agustus 1945 dan Nagasaki 9 Agustus 1945. 

3. Peristiwa Penting tentang Proklamasi
1. Peristiwa Rengas Dengklok
Peristiwa Rengasdengklok adalah peristiwa dimulai dari "penculikan" yang dilakukan oleh sejumlah pemuda (a.l. Soekarni, Wikana dan Chaerul Saleh dari perkumpulan "Menteng 31" terhadap Soekarno dan Hatta. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 04.00. WIB, Soekarno dan Hatta dibawa ke Rengasdengklok,Karawang, untuk kemudian didesak agar mempercepat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia,sampai dengan terjadinya kesepakatan antara golongan tua yang diwakili Soekarno dan Hatta serta Mr. Achmad Subardjo dengan golongan muda tentang kapan proklamasi akan dilaksanakan.

Menghadapi desakan tersebut, Soekarno dan Hatta tetap tidak berubah pendirian. Sementara itu di Jakarta, Chairul dan kawan-kawan telah menyusun rencana untuk merebut kekuasaan. Tetapi apa yang telah direncanakan tidak berhasil dijalankan karena tidak semua anggota PETA mendukung rencana tersebut.

2. Perumusan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
sekitar pukul 21.00 WIB Soekarno Hatta sudah sampai di Jakarta dan langsung menuju ke rumah Laksamana Muda Maeda, Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta untuk menyusun teks proklamasi. Dalam kondisi demikian, peran Laksamana Maeda cukup penting. Pada saat-saat yang genting, Maeda menunjukkan kebesaran moralnya, bahwa kemerdekaan merupakan aspirasi alamiah dan hak dari setiap bangsa, termasuk bangsa Indonesia.
Tokoh yang terlibat dalam perumusan teks proklamasi antara lain, Ir. Soekarno, Mohammad Hatta dan Ahmad Soebarjo.

3. Pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan
Setelah rumusan teks proklamasi selesai dirumuskan muncul permasalahan, siapa yang akan menandatangani teks proklamasi? Soekarno mengusulkan agar semua yang hadir dalam rapat tersebut menandatangani naskah proklamasi sebagai” Wakilwakil Bangsa Indonesia”. Usulan Soekarno tidak disetujui para pemuda sebab sebagian besar yang hadir adalah anggota PPKI, dan PPKI dianggap sebagai badan bentukan Jepang. Kemudian Sukarni menyarankan agar Soekarno Hatta yang menandatangani teks proklamasi atas nama bangsa Indonesia. Saran dan usulan Sukarni diterima.

Langkah selanjutnya, Soekarno minta kepada Sayuti Melik untuk mengetik konsep teks proklamasi dengan beberapa perubahan, kemudian ditandatangani oleh Soekarno Hatta. Perubahan-perubahan tersebut meliputi:
  • Kata “ tempoh” diubah menjadi tempo,
  • Wakil-wakil bangsa Indonesia diubah menjadi “Atas nama bangsa Indonesia”, dan
  • Tulisan “Djakarta, 17-8-’05“ diubah menjadi Djakarta, hari 17 boelan 8 tahun ‘05.
Naskah hasil ketikan Sayuti Melik merupakan naskah proklamasi yang autentik. Malam itu juga diputuskan bahwa naskah proklamasi akan dibacakan pukul 10.00 pagi di Lapangan Ikada, Gambir. Tetapi karena ada kemungkinan timbul bentrokan dengan pasukan Jepang yang terus berpatroli, akhirnya diubah di kediaman Soekarno, Jl. Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Sejak pagi hari tanggal 17 Agustus 1945 di kediaman Ir. Soekarno Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta telah diadakan berbagai persiapan untuk menyambut Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Kurang lebih pukul 09.55 WIB, Drs. Mohammad Hatta telah datang dan langsung menemui Ir. Soekarno. Sebelum proklamasi kemerdekaan dibacakan, pukul 10.00 WIB Soekarno menyampaikan pidato yag intinya adalah sebagai berikut :
  • Meski mengalami pasang surut, perjuangan bangsa indonesia untuk mencapai kemerdekaan tidak pernah berhenti
  • Dengan tenaga dan kekuatan sendiri, bangsa indonesia bertekat bulat menentukan nasib bangsa dan tanah airnya.
4. Penyebarluasan berita proklamasi kemerdekaan
Penyebaran proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 di daerah Jakarta dapat dilakukan secara cepat dan segera menyebar secara luas. Pada hari itu juga, teks proklamasi telah sampai di tangan Kepala Bagian Radio dari Kantor Domei, Waidan B. Palenewen. Ia menerima teks proklamasi dari seorang wartawan Domei yang bernama Syahruddin. Kemudian ia memerintahkan F. Wuz (seorang markonis), supaya berita proklamasi disiarkan tiga kali berturut-turut. Baru dua kali F. Wuz melaksanakan tugasnya, masuklah orang Jepang ke ruangan radio sambil marah-marah, sebab mengetahui berita proklamasi telah tersiar ke luar melalui udara.

Meskipun orang Jepang tersebut memerintahkan penghentian siaran berita proklamasi, tetapi Waidan Palenewen tetap meminta F. Wuz untuk terus menyiarkan. Berita proklamasi kemerdekaan diulangi setiap setengah jam sampai pukul 16.00 saat siaran berhenti. Akibat dari penyiaran tersebut, pimpinan tentara Jepang di Jawa memerintahkan untuk meralat berita dan menyatakan sebagai kekeliruan. Pada tanggal 20 Agustus 1945 pemancar tersebut disegel oleh Jepang dan para pegawainya dilarang masuk. Sekalipun pemancar pada kantor Domei disegel, para pemuda bersama Jusuf Ronodipuro (seorang  pembaca berita di Radio Domei) ternyata membuat pemancar baru dengan bantuan teknisi radio, di antaranya Sukarman, Sutamto, Susilahardja, dan  Suhandar. Mereka mendirikan pemancar baru di Menteng 31, dengan kode panggilan DJK 1. Dari sinilah selanjutnya berita proklamasi kemerdekaan disiarkan.

Di samping melalui media massa, berita proklamasi juga disebarkan secara langsung oleh para utusan daerah yang menghadiri sidang PPKI. Berikut ini para utusan PPKI yang ikut menyebarkan berita proklamasi.
  1. Teuku Mohammad Hassan dari Aceh.
  2. Sam Ratulangi dari Sulawesi.
  3. Ktut Pudja dari Sunda Kecil (Bali).
  4. A. A. Hamidan dari Kalimantan.
4. Pembentukan Kelengkapan Negara
1. Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945
  • Mengsahkan UUD 1945
  • Memilih Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden
  • Sebelum dibentukknya MPR, sementara tugas presiden dibantu KNIP
2. Sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945
a. Pembagian wilayah atas 8 Provinsi dan gubernurnya
  1. Sumatera : Teuku Mohammad Hasaan
  2. Jawa Barat : Sutardjo Kartohadikusumo
  3. Jawa Tengah : R. Panji Surono
  4. Jawa Timur : R.M. Suryo
  5. Sunda Kecil : Mr. I. Gusti Ketut Puja
  6. Maluku : Mr. J. Latuharhary
  7. Sulawesi : R. G.S.S.J. Ratulangi
  8. Kalimantan : Ir. Pangeran Mohammad Noor
b. Membentuk komite Nasional ( daerah )
c. Menetapkan 12 departemen beserta menterinya, 4 menteri negara dan pejabat tinggi negara
- 12 departemen beserta menterinya
  1. Departemen Dalam Negeri : R.A.A. Wiranata Kusumah
  2. Departemen Luar Negeri : Mr. Ahmad Subardjo
  3. Departemen Kehakiman : Prof. Dr. Mr. Supomo
  4. Departemen Keuangan : Mr. A.A Maramis
  5. Departemen Kemakmuran : Surachman Cokroadisurjo
  6. Departemen Kesehatan : Dr. Buntaran Martoatmojo
  7. Departemen Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan : Ki Hajar Dewantara
  8. Departemen Sosial : Iwa Kusumasumantri
  9. Departemen Pertahanan : Supriyadi
  10. Departemen Perhubungan : Abikusno Tjokrosuyoso
  11. Departemen Pekerjaan Umum : Abikusno Tjokrosuyoso
  12. Departemen Penerangan : Mr. Amir Syarifudin
- 4 Menteri negara
  1. Menteri negara : Wachid Hasyim
  2. Menteri negara : M. Amir
  3. Menteri negara : R. Otto Iskandardinata
  4. Menteri negara : R.M Sartono
- Pejabat Tinggi negara
  1. Ketua Mahkamah Agung : Dr. Mr. Kusumaatmaja
  2. Jaksa Agung : Mr. Gatot Tarunamihardja
  3. Sekretaris negara : Mr. A.G. Pringgodigdo
  4. Juru bicara negara : Soekarjo Wirjopranoto
3. Sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945
a. Pembentukkan Komite Nasional
Komite Nasional Indonesia adalah badan yang akan berfungsi sebagai Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum diselenggarakan Pemilihan Umum (PemiluAnggota KNIP dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945. Tugas pertama KNIP adalah membantu tugas kepresidenan. Namun, kemudian diperluas tidak hanya sebagai penasihat presiden, tetapi juga mempunyai kewenangan legislatif. Wewenang KNIP sebagai DPR ditetapkan dalam rapat KNIP tanggal 16 Oktober 1945. Dalam rapat tersebut, wakil presiden Drs. Moh. Hatta mengeluarkan Maklumat Pemerintah RI No. X yang isinya meliputi hal-hal berikut.
  1. KNIP sebelum DPR/MPR terbentuk diserahi kekuasaan legislatif untuk membuat undang-undang dan ikut menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
  2. Berhubung gentingnya keadaan, maka pekerjaan sehari-hari KNIP dijalankan oleh sebuah Badan Pekerja KNIP yang diketuai oleh Sutan Syahrir. Komite Nasional Indonesia disusun dari tingkat pusat sampai daerah. Pada tingkat pusat disebut Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan pada tingkat daerah yang disusun sampai tingkat kawedanan disebut Komite Nasional Indonesia.
Susunan Pengurus KNIP
  1. Ketua : Mr. Kasman Singodimejo
  2. Wakil Ketua I : Sutarjo Kartohadiprojo
  3. Wakil Ketua II : Mr. J. Latuharhary
  4. Wakil Ketua III  : Adam Malik
b. Pembentukan Pertai Nasional Indonesia
Partai Nasional indonesia pada awal pembentukannya bertujuan untuk dijadikan partai tunggal di indonesia. Sedangkan tujuan menurut PPKI adalah mewujudkan Negara Republik Indonesia yang berdaulat , adil dan makmur.

Maka setelah itu bermunculanlah berbagai partai politik, diantaranya : Masyumi, Partai Komunis Indonesia, Partai Buruh Indonesia, Parkindo, Partai Rakyat Jelata, Partai Sosialis Indonesia, Partai Rakyat Sosialis, Partai Katolik, Permai, dan PNI.

c. Pembentukkan Badan Keamanan Rakyat ( BKR )
Sehubungan dengan pembentukkan badan keamanan rakyat, PPKI memutuskan beberapa hal, antara lain :
  1. Rencana pembelaan negara oleh BPUPKI yang mengundang politik peperangan tidak diterima karena bangsa indonesia menjalnkan politik perdamaian
  2. PETA di Jawa dan di Bali serta LASKAR RAKYAT di Sumatera segera dibubarkan
  3. Para anggota HEIHO dengan segera diberhentikan
  4. Untuk kedaulatan Negara Republik Indonesia Merdeka, tentara kebangsaan Indonesia harus selekasnya dibentuk oleh presiden
Sebagai tindak lanjut dari keputusan PPKI tersebut, maka dibentuklah Badan Keamanan Rakyat (BKR)yang ditetapkan sebagai Badan dan Penolong Keluarga  Korban Perang (BPKKP) dengan tugas memelihara keselamatn rakyat.

PENUTUP
1. Kesimpulan
Tanggal 17 agustus 1945 Indonesia memperoleh kemerdekaan, namun kemerdekaan itu tidak diperoleh dengan mudah atau pun kemerdekaan itu pemberian bangsa lain. Semua itu ditempuh dengan perjuangan yang sangat panjang dan melelah. Tidak sedikit jiwa yang berjatuh bermandikan darah dan keringat, istri yang menjadi janda ditinggal kepala rumah tangga yang berselimutkan baju berbau darah dan anak-anak yang menjadi yatim kerena tubuh sang ayah dipenuhi peluru-peluru penjajah. Kemerdekaan di negeri ini tidak instan, tapi melalui tahap demi tahap. Tidak lelahnya para pejuang kita bertempur, baik melalui peperangan maupun diplomatik

BPUPKI adalah salah satu pintu pembuka dari beberapa pintu pembuka jalan harus dilewati para pejuang kita untuk memperoleh kemerdekaan. Walaupun BPUPKI ada ikut campur Jepang, namun semua keputusan murni dari pejuang kita semata dengan tujuan yang satu yaitu kemerdekaan Indonesia. BPUPKI suatu sejarah yang perlu di tulis dengan tinta emas dalam sejarah negeri ini.

PPKI juga tidak kalah pentingnya, badan inilah yang menyusun UUD 1945 dan batang UUD 1945 yang menjadi landasan hukum di negeri ini. PPKI adalah suatu penyempurna Kemerdekaan Indonesia kerena saat bangsa ini menyatakan merdeka, namun belum mempunyai dasar-dasar yang pasti. PPKI menyempurnakan hasil keputusan BPUPKI. Maka dari itulah, BPUPKI selalu dibarengkan dengan PPKI.

Untuk kita generasi penerus, wajib bagi kita mengetahui sejarah kemerdekaan di negeri ini. Agar kita bisa menghormati para pejuang, kerena merekalah kita dapat menghirup udara kemerdekaan. Perjuangan mereka kita teruskan dengan mengisi kemerdekaan ini dengan hal-hal yang positif.

Rabu, 14 Januari 2015

Makalah Sumpah Pemuda

BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering menjumpai pemuda yang berjuang demi Indonesia dengan cara berprestasi mengharumkan nama Indonesia. Terlepas dari itu semua,pada jaman sebelum kemerdekaan pemuda mengahargai negeri ini dengan cara rela mati demi kemerdekaan indonesia yang saat itu tengah dijajah oleh kaum nonpribumi. Kegigihan pemuda kala itu dapat menghasilkan sebuah kemerdekaan bagi Indonesia dengan cara membuat organisasi pemuda sehingga menghasilkan “sumpah pemuda”.

Sumpah pemuda adalah sebuah ikrar dari para pemuda yang dijadikan bukti otentik bahwa pada tangga 28 oktober 1928 bangsa Indonesia dilahirkan. Oleh karena itu sudah seharusnya segenap rakyat Indonesia memperingati momentum 28 Oktober sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia. Proses kelahiran Bangsa Indonesia ini merupakan buah dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas dibawah kekuasaan kaum kolonialis pada saat itu, kondisi ketertindasan inilah yang kemudian mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad demi mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli, tekad inilah yang menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya 17 tahun kemudian yaitu pada 17 Agustus 1945.

BAB II
PEMBAHASAN
1. Tonggak Sejarah Perjuangan Nasional
Salah satu tonggak sejarah perjuangan Bangsa Indonesia adalah Sumpah Pemuda yang selalu diperingati setiap tanggal 28 Oktober. Namun momen penting ini tidaklah berdiri sendiri, Sumpah Pemuda merupakan hasil dari serangkaian perjuangan-perjuangan Bangsa Indonesia sejak ribuan tahun silam dalam usaha membebaskan diri dari belenggu penjajahan.

Seperti kita ketahui bersama, sebelum 1928, perjuangan telah dimulai sejak abad ke-17, dimana waktu itu perlawanan-perlawanan secara fisik dari berbagai daerah muncul akibat kekejaman dan penindasan kaum penjajah. Tak heran, kalau di tahun 1628 dan 1629 Sultan Agung Hanyokrokusumo, Raja Mataram berani menyerang kompeni hingga ke Batavia.

Tahun 1662 – 1669 Sultan Hasanuddin, Raja Gowa XVI juga mengadakan perlawanan mengusir penjajah di Makasar. Lalu 1817 di Ambon ada Pattimura, kemudian 1825 -1830 terjadi Perang Diponegoro, demikian pula di Sumatera, Tuanku Imam Bonjol memimpin perlawanan pada tahun 1824 hingga 1837. Perlawanan lainnya pun muncul dengan tujuan yang sama mengusir penjajah dari bumi Indonesia.

Akan tetapi sangat disayangkan, perjuangan tersebut tidak membawa hasil yang diharapkan karena politik devide et impera yang diterapkan Belanda waktu itu mampu menaklukkan semua perlawanan. Belanda mampu menaklukkan hampir seluruh wilayah nusantara sehingga bangsa ini semakin mengalami penderitaan panjang.

Sadar akan hal tersebut, para pemuda Indonesia yang memiliki semangat dan jiwa patriotisme kemudian melakukan bentuk perlawanan dalam bentuk yang lain. Mereka melawan – bukan dalam arti fisik – melalui organisasi Budi Oetomo yang didirikannya pada 20 Mei 1908. Momen ini kemudian dijadikan sebagai tonggak sejarah kebangkitan pemuda Indonesia dalam pergerakan kebangsaan Indonesia, yang kemudian diakui sebagai Hari Kebangkitan Nasional.

Beberapa tahun kemudian tepatnya 1911 muncul Sarekat Islam yang didirikan oleh HOS Tjokroaminoto. Setahun kemudian namanya diubah menjadi Sarekat Dagang Islam. Selain itu di tahun yang sama, berdiri pula Indische Partai yang dipimpin oleh tiga serangkai yaitu Danudirdja Setia Budi, Ki Hajar Dewantara dan Tjipto Mangunkusumo. Tujuan politiknya sangat jelas yaitu untuk membebaskan Indonesia dari penjajahan Belanda. Ketiga tokoh ini kemudian dibuang karena dianggap membahayakan kelangsungan Pemerintah Hindia Belanda melalui tulisan-tulisannya yang tajam di surat kabar. Demikian pula gerakan dan aksi-aksi yang mereka lakukan.

Organisasi-organisasi lain pun kemudian bermunculan, namun belum memberikan harapan yang menggembirakan. Mereka tetap tak mampu menghadapi dan memberikan perlawanan berarti disebabkan perjuangan yang mereka lakukan masih sendiri-sendiri.

Setelah menyadari kondisi seperti itu, keadaan pun lalu berubah. Para pemuda kemudian berfusi, menyatukan diri dan mengusung rasa kebangsaan yang selama ini belum tersentuh. Ini kemudian melahirkan Kongres Pemuda Indonesia I pada tahun 1926. Waktu itu cita-cita persatuan menjadi tujuan utama, namun masih belum dapat diwujudkan secara nyata.

Rasa kebangsaan dan persatuan itu mencapai puncaknya dengan kemunculan pemuda Soekarno, anggota Jong Java. Ia terus mengobarkan rasa persatuan dan kesatuan Indonesia sebagai landasan untuk mencapai kemerdekaan. Pemuda yang kemudian terkenal dengan julukan Bung Karno ini mendasarkan perjuangan mencapai kemerdekaan pada kekuatan sendiri, anti kapitalisme dan imperialisme serta non-cooperation atau tak bersedia bekerja sama dengan Hindia Belanda.

Atas prakarsa Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia, maka diadakan Kongres Pemuda Indonesia II di Jakarta pada tanggal 27 – 28 Oktober 1928. Kongres dihadiri oleh berbagai perhimpunan pemuda yang ada di Indonesia. Dalam sidang ketiga, 28 Oktober 1928 itulah kemudian dicetuskan Sumpah Pemuda yang sangat terkenal hingga sekarang.

Sumpah Pemuda sebagai tonggak sejarah perjuangan yang bersifat nasional, meliputi seluruh wilayah nusantara mencapai cita-cita bersama. Pada Kongres ini pula diperkenalkan lagu kebangsaan Indonesia Raya 3 stanza oleh Wage Rudolf Supratman.

Kata-kata keramat yang dicetuskan dalam Kongres II Pemuda Indonesia tersebut terus mengakar dalam diri setiap anak bangsa. Perjuangan terus berlanjut, perlawanan terhadap Pemerintah Hindia Belanda pun tak berhenti hingga mencapai puncak dengan diproklamasikannya Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945.

Rasa kebangsaan, persatuan dan kesatuan harus tetap kita jaga dengan jiwa dan semangat Sumpah Pemuda. Jangan sampai kerja keras para pemuda pada masa perjuangan dahulu terbuang percuma dengan kondisi Bangsa Indonesia di masa sekarang.

Kalau dulu kaum penjajah yang memecah belah bangsa Indonesia, bukan tidak mungkin persatuan dan kesatuan yang selama ini kita bina terkoyak oleh ulah bangsa sendiri. Bahasa Indonesia yang selama ini diakui sebagai bahasa persatuan rusak justru oleh perilaku bangsa sendiri.

2. Pengagas Kongres Sumpah Pemuda Pertama
Siapa penggagas Kongres Sumpah Pemuda pertama kali?. Ya, adalah Mohammad Tabrani Soerjowitjitro. Dia merupakan tokoh penting di balik terselenggaranya Kongres Sumpah Pemuda Pertama tahun 1926. Mohammad Tabrani Soerjowitjitro, wafat pada 1984. Tidak cuma menggagas terselenggaranya kongres tersebut, namun ia juga kemudian menjadi ketuanya.
Makalah Sumpah Pemuda

Saat masih hidup, banyak yang memintanya menuliskan pengalaman dan apa yang diketahuinya perihal kongres, yang kemudian mengantar terjadinya Kongres Pemuda 1928 yang momumental tersebut. Tapi Tabrani selalu menolak. Sikapnya baru mencair ketika pada 1973, Sudiro, bekas Wali Kota Jakarta, memintanya. Maka Tabrani pun menuliskan pengalamannya dalam buku 45 Tahun Sumpah Pemuda. Buku ini diterbitkan pada 1974 oleh Yayasan Gedung-gedung Bersejarah Jakarta.

Menurut Tabrani, laporan kongres yang berjudul Verslag van Het Eerste Indonesisch Jeugdcongress (Laporan Kongres Pemuda Indonesia Pertama) yang diterbitkan oleh Panitia Kongres telah dimusnahkan Belanda. Ia mengetahui kabar itu ketika tengah bersiap meninggalkan Tanah Air untuk berangkat ke Jerman. Tapi, untunglah, sebelumnya ia telah mengirimkan salinan laporan itu ke Museum Pusat dan sejumlah media massa.

Pada 1973 Tabrani menemukan dokumen kongres itu di Museum Pusat yang kini bernama Museum Nasional. Menurut Tabrani, untuk mengelabui pemerintah Belanda, saat itu ia melakukan sejumlah trik kala kongres. Beberapa orang sengaja ia perintahkan mengobrol dengan kepala polisi rahasia dan sejumlah pejabat Belanda yang hadir. Tujuannya, agar mereka tak sempat menyimak pidato peserta kongres.

Persiapan Kongres Pemuda Pertama dilakukan pada 15 November 1925 di gedung Lux Orientis, Jakarta. Hadir lima organisasi pemuda dan beberapa peserta perorangan. Organisasi itu Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Pelajar Minahasa, dan Sekar Roekoen. Tabrani mewakili Jong Java. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan membentuk panitia Kongres Pemuda Indonesia Pertama. Tujuan kongres tersebut, adalah menggugah semangat kerja sama di antara bermacam-macam organisasi pemuda di tanah air, supaya dapat diwujudkan dasar pokok lahirnya persatuan Indonesia, di tengah-tengah bangsa di dunia. Panitia kongres terdiri atas 10 orang, di antaranya Bahder Djohan, Sumarto, Jan Toule Soulehuwij, Paul Pinontoan, dan Tabrani. Dari sini lantas dibentuk panitia inti dengan komposisi pengurus meliputi Ketua Tabrani, wakil ketua Sumarto, sekretarisDjamaludin (Adinegoro), dan bendahara Suwarso.

Kongres Pemuda Pertama itu kemudian digelar di Jakarta pada 30 April 1926 hingga 2 Mei 1926. Berbagai persoalan dibahas dalam kongres ini. Bahder Djohan, misalnya, menyampaikan materi “Kedudukan wanita dalam masyarakat Indonesia”. Tapi, lantaran terlambat datang dari Bandung, akhirnya materi tersebut dibacakan Djamaludin. Adapun Paul Pinontoan membahas peranan agama dalam gerakan nasional.

Dalam kongres yang memakai bahasa Belanda itu dibicarakan pula soal bahasa persatuan. Muhammad Yamin, yang membahas “Masa depan bahasa-bahasa Indonesia dan kesusastraannya”, menyatakan hanya dua bahasa, Jawa dan Melayu, yang berpeluang menjadi bahasa persatuan. Namun Yamin yakin bahasa Melayu yang akan lebih berkembang sebagai bahasa persatuan.

Djamaludin sependapat dengan Yamin. Menurut Tabrani, peserta kongres saat itu sepakat menetapkan bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan. Namun Tabrani menentang. Menurut Tabrani, kalau nusa itu bernama Indonesia, bangsa itu bernama Indonesia, maka bahasa itu harus disebut bahasa Indonesia dan bukan bahasa Melayu, walaupun unsur-unsurnya Melayu. Pendapat ini diterima Yamin dan Djamaludin. Keputusan menetapkan bahasa persatuan itu pun ditunda dan akan dikemukakan lagi dalam Kongres Pemuda Kedua.

Sayangnya, ketika kongres kedua berlangsung, Tabrani dan Djamaludin sedang berada di luar negeri. Tabrani juga disebut-sebut berperan mengubah rumusan Sumpah Pemuda. Sewaktu disepakati, sumpah itu, terutama butir ketiga, berbunyi: “Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Rumusan populer sekarang:”Mengaku berbahasa satu, bahasa Indonesia”.

Menurut Keith Foulcher dalam Sumpah Pemuda, Makna & Proses Penciptaan Simbol Kebangsaan Indonesia (Komunitas Bambu, cetakan II, 2008), pergeseran itu tidak terjadi begitu saja. Foulcher merujuk pada Kongres Bahasa 1938. Ketika itu, kata Foulcher, Tabrani menyampaikan topik “Mendorong Penyebarluasan Bahasa Indonesia”. Saat itu ia memberikan argumen bahwa bahasa Indonesia tidak beroposisi terhadap bahasa daerah, tapi merepresentasikan “Sumpah Kita”.

Ia kemudian menyampaikan satu rumusan baru:
          Kita bertoempah tanah (sic) satu, jaitoe tanah (sic) Indonesia,
          Kita berbangsa satoe, jaitoe bangsa Indonesia,
          Kita berbahasa satoe, jaitoe bahasa Indonesia

Tabrani lahir di Pamekasan, Madura, 10 Oktober 1904. Setelah menamatkan pendidikan di MULO Surabaya, dia masuk AMS di Bandung dan kemudian OSVIA, juga di Bandung. Sejak di MULO ia aktif di Jong Java. Meski menuntut ilmu di sekolah calon pamong praja, Tabrani lebih berminat pada jurnalistik. Pada 1926 ia sudah memimpin harian Hindia Baroe bersama Haji Agus Salim. Selepas Kongres Pemuda Pertama, ia berkeliling Eropa, hingga 1931, mencari pengalaman jurnalistik. Ia, antara lain, mengunjungi London, Berlin, Koln, dan Wina. Sembari membantu koran-koran Belanda, seperti Het Volk dan De Teleraaf. Setelah pulang ke Tanah Air, ia mendirikan Partai Rakyat Indonesia dan menerbitkan majalah Revue Politiek. Beberapa tahun kemudian, ia memimpin harian Pemandangan.

Dalam Kongres Persatoean Djoernalis Indonesia Kelima di Solo 1939, Tabrani terpilih sebagai ketua. Di zaman Jepang, ia memimpin koran Tjahaja di Bandung. Pada zaman Jepang ini pula ia pernah dijebloskan ke penjara Sukamiskin. Ia disiksa hingga kakinya cacat, pincang.

Lepas dari penjara, Tabrani memimpin Indonesia Merdeka yang diterbitkan Jawa Hokokai. Saat Indonesia merdeka, ia sempat mengelola koran Suluh Indonesia, milik Partai Nasional Indonesia.

3. Makna Sumpah Pemuda
Dimana sejarah mencatat bahwa perubahan negeri ini banyak dipengaruhi oleh pemuda. Gagasan penyelenggaraan Kongres Pemuda berasal dari Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI) yang kemudian dikenal sebagai momentum Sumpah Pemuda. Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 menjadi sejarah dan juga sebuah bukti bahwa pemuda memiliki semangat yang tinggi dalam upaya perbaikan negerinya.
Makalah Sumpah Pemuda

Semangat baru ini dikobarkan para pemuda ditengah masa penjajahan. Dengan satu tujuan mencapai cita‐cita negara Indonesia yang berdaulat. Berbagai peristiwa mewarnai perjuangan mereka dan rela berkorban hanya untuk mengedepankan persatuan, kesatuan, dan tujujan kemerdekaan. Pada saat itu, orang berbicara tentang pentingnya kesatuan, karena melihat kondisi kehidupan masyarakat terpecah‐pecah oleh kolonialisme Belanda.

Ketika akhirnya tebentuk negara Indonesia pada tahun 1945, dan pada masa pembentukan itu Indonesia mengalami krisis kesatuan dan kebangsaan. Era yang dalam bentangan sejarah disebut masa demokrasi‐liberal, yang ditandai dengan berbagai pemberontakan daerah dan mengakar kuatnya partai politik. Masa‐masa yang dilalui dari era demokrasi terpimpin, orde baru, hingga reformasi. Rentang waktu sejarah perjalanan bangsa indonesia sudah cukup panjang.

Dan kini, kita sebagai generasi penerus perlu merenungi kembali makna sumpah pemuda dengan jiwa dan semangat kebangsaan serta keinginan bersatu yang tinggi. Tapi apakah ikatan kita sebagai sebuah bangsa sudah kuat dan kokoh. Ini perlu jadi renungan para tokoh bangsa. Ketika tanah air ini aman‐aman saja, apakah semangat nasional jadi luntur, semangat kebangsaan ikut memudar ?

Pada kenyataanya, banyak kaum muda saat ini yang mencoreng dirinya sendiri sebagai generasi penerus bangsa sebagai sosok yang tidak berguna dengan pergaulan yang dilarang dalam agama dan hukum, seperti pecandu narkoba, dan bertindak semaunya tanpa berfikir rasional. Banyak alasan yang mereka kemukakan sebagai pembelaan diri, tetapi sebagai kaum pemuda yang menjadi harapan bangsa harus selalu melihat kedepan dengan segala kemampuanya berusaha dengan sebaik mungkin dan menjadi kebanggaan baik didalam keluarga atau masyarakat, juga mengabdi kepada agama dan bangsa.

Demokrasi yang kita jalani sekarang bisa memberikan berbagai dampak positif dan negatif, apabila tak diikuti dengan kesadaran semangat kebangsaan yang tinggi, tentu saja demokratisasi tidak membuat kita terpecah.

Semangat dan jiwa Sumpah Pemuda perlu digelorakan kembali dalam jiwa kaum muda sekarang. Masa depan bangsa ini terletak pada etos kerja dan semangat kaum muda. Dalam sejarah bangsa manapun di dunia, kaum muda tetap menduduki posisi penting pada setiap perubahan. Sumpah Pemuda berkumandang, gelora dan semangat kaum muda dituntut di masa sekarang, dengan tujuan memperbaiki kondisi ekonomi bangsa dan mensejaterakan rakyat Indonesia. Bangkit dan Berjuanglah Pemuda Pemudi Indonesia........!

4. Nilai-Nilai Sumpah Pemuda dan Persatuan
a. Nilai-Nilai Sumpah Pemuda
Sejarah merupakan modal awal untuk mencari bagaimana wajah Indonesia di masa depan. Sumpah Pemuda sebagai peristiwa historis juga menjadi salah satu kekuatan untuk membangun kepribadian bangsa. Kekuatan itu berupa nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Maka, amat disayangkan jika nilai-nilai luhur dalam Sumpah Pemuda tidak digali, diperkenalkan, dan disebarluaskan bagi generasi muda saat ini yang adalah generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, penulis ingin menggali, memperkenalkan, dan menyebarluaskan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Sumpah Pemuda sehingga mendorong generasi muda untuk melestarikannya.
Nilai-nilai itu antara lain:
1.  Kebersamaan dan persaudaraan
Penderitaan akibat penjajahan menimbulkan rasa kesamaan nasib yang semakin mempererat tali persaudaraan para pemuda. Rasa kebersamaan dan persaudaraan itu membuka kesadaran bahwa perbenturan kepentingan individu dapat menimbulkan keretakan yang justru merugikan mereka sendiri. Oleh karena itu, dalam proses hingga perumusan Sumpah Pemuda, rasa kebersamaan dan persaudaraan menjadi landasan utamanya.

2. Toleransi
Rasa toleransi dari para pemuda sangat tampak ketika para pemuda terbuka pada kemajemukan dan keberagaman. Mereka memberi tempat pada pluralitas. Dan, mereka tidak terbelenggu pada eksistensi agama, suku, dan lokalitas kedaerahan. Dengan mengembangkan sikap toleransi yang tinggi para pemuda berhasil mengikrarkan Sumpah Pemuda.

3. Tanggung jawab dan disiplin diri
Tanggal 28 Oktober 1928 merupakan saat pengucapan janji, tetapi amatlah jauh lebih berharga bila janji itu ditepati oleh para pemuda. Dan, ternyata memang benar para pemuda menepati janji itu. Terbukti dengan perubahan cara berpikir dan tindak mereka. Dulunya perjuangan mereka masih terbelenggu pada kedaerahan dan kesukuan, tetapi setelah Sumpah Pemuda, berubah menjadi perjuangan nasional. Hal tersebut memperlihatkan rasa tanggung jawab dan disiplin diri yang tinggi dari para pemuda dulu untuk memenuhi janji mereka.

4. Wawasan
Sumpah Pemuda membuka wawasan para pemuda tentang betapa luas dan beragamnya suatu wilayah yang bernama Indonesia. Selain itu, konsep tentang suatu negara yang dulunya hanya milik beberapa orang yang terpelajar, menjadi pemahaman bersama para pemuda yang hadir saat konggres itu.

5. Nasionalisme
Adanya kebersamaan perasaan senasib, kedekatan fisik atau non fisik, terancam dari musuh yang sama, dan punya tujuan yang sama yaitu kemerdekaan, mendorong bangkitnya nasionalisme pemuda. Nasionalisme Indonesia dapat mengatasi ikatan primordial (lokalitas, suku, ras, dan agama) sehingga nasionalisme Indonesia lahir sebagai sebuah ikatan bersama. Nilai-nilai sumpah pemuda yang penulis telah paparkan merupakan bekal pendiri (pemuda jaman itu) yang tak ternilai harganya untuk mengangkat semangat juang, rasa percaya diri, dan optimisme bangsa (pemuda) untuk menghadapi tantangan saat ini. Tentunya, nilai-nilai yang diuraikan di atas dilandasi oleh sikap-sikap yang mendukung, seperti saling menghargai, saling menghormati, saling memperhatikan, setia kawan, dan sikap mengutamakan dialog untuk menyelesaikan suatu persoalan.

b. Sumpah Pemuda dan Persatuan
Kesatuan dan persatuan harus menjadi basis ketahanan sebuah bangsa, apalagi bangsa yang sedang berkembang seperti Indonesia dalam menghadapi arus globalisasi yang makin keras. Konggres Pemuda II tanggal 26 – 28 Oktober 1928 telah berhasil merumuskan ideologi yang berhasil mendasari jiwa kesatuan dan persatuan, yaitu bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia; berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; dan memiliki bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Satu tanah air, berarti mereka merasa menikmati hidup dalam satu wilayah yang sama. Bertumbuh dan berkembang dalam tanah yang sama. Mereka sudah tidak memikirkan bahwa wilayah yang lain memiliki kekayaan alam yang berlimpah sehingga mengundang kecemburuan sosial. Semua adalah milik bersama dan untuk bersama.

Berbangsa satu, berarti mereka terlebih dahulu menanggalkan identitas-identitas primordial seperti etnis, suku, dan ras. Doktrin-doktrin yang melekat pada suatu kelompok yang merasa memiliki perbedaan budaya, sejarah, maupun prinsip-prinsip hidup sendiri juga dicoba untuk dihargai dan dihormati karena memiliki rasa ”berbangsa satu”.

Bahasa  persatuan, berarti mereka sudah mempunyai sarana untuk mengikat persatuan mereka. Suatu persatuan membutuhkan suatu komunikasi yang terus-menerus. Untunglah hal itu sudah dijembatani oleh bahasa Melayu yang kemudian diangkat menjadi bahasa Indonesia. Para pemuda menggunakan bahasa Indonesia dengan bangga tanpa perlu meninggalkan bahasa daerah masing-masing.  Peristiwa Sumpah Pemuda menunjukkan kesatuan dan persatuan Indonesia terbentuk atas dasar kesadaran bersama bukan paksaan. Jelaslah bahwa kesatuan dan persatuan amat dibutuhkan bangsa Indonesia untuk mencapai cita-cita bersama.

BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Sumpah Pemuda sangat besar pengaruhnya bagi bangsa Indonesia. Rasa persatuan dan kesatuan semakin tebal yang semakin meluas tidak hanya dikalangan pemuda saja tetapi juga dikalangan masyarakat luas. Sifat kedaerahan yang sebelumnya sangat kuat menjadi berganti dengan sifat Nasionalisme yang mengakar pada semangat persatuan untuk terwujudnya bangssa Indonesia yang merdeka dari belenggu penjajahan.

Sumpah Pemuda juga mempunyai nilai-nilai strategis yang mendukung ke arah kesatuan dan persatuan bangsa seperti yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya. Kalau sekarang nilai-nilai itu sepertinya terabaikan dalam berbangsa, itu adalah kesalahan transformasi nilai. Maka, yang kita butuhkan di masa depan adalah sejarah sebagai pembelajaran moral untuk kepentingan kebangsaan. Masa lalu sebagai pengalaman adalah guru dan darinya kita dapat berefleksi dan memperoleh banyak nilai yang terkandung di dalamnya.

2. Saran
Sebaiknya generasi penerus lebih bisa menyaring segala bentuk jajahan yang bisa merusak bangsa ini. Salah satu caranya yaitu apabila pemuda dan masyarakat luas merasa kurang dengan kinerja petinggi negeri ini maka ikutilah cara sejarah yang sudah tercetak ampuh. Dengan mengadakan kongres penolakan dan menunjukan kegiatan yang positif dari kongres tersebut. Atau dengan cara negosiasi secara mufakat agar bangsa ini tidak dikenal sebagai bangsa yang agresif.